BSIP Aneka Kacang Kompak Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak
Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat dinamis bagi kehidupan politik Indonesia dengan diselenggarakannya Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Setelah sukses melaksanakan Pemilu Presiden dan Legislatif, fokus perhatian kini tertuju pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Prinsip netralitas menjadi keharusan bagi ASN, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Untuk meneguhkan komitmen terhadap netralitas ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid pada Selasa, 26 November 2024 dengan tema Penegakan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN lingkup BSIP Aneka Kacang dengan tujuan mengingatkan kembali pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Aba Subagja, S.Sos., M.A.P., Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur, mengatakan bahwa ASN sebagai pelayan publik punya kewajiban memberikan pelayanan secara adil, tidak berpihak dan tidak diskriminatif sesuai UU no. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Birokrasi harus netral untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan, meningkatkan kepercayaan publik, menghindari penyalahgunaan sumberdaya, memberikan pelayanan yang adil, serta mendukung prinsip demokrasi. Aparatur yang tidak netral dapat diberikan sanksi moral terbuka, sanksi moral tertutup, dan hukuman disiplin berat seperti pemberhentian.
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berpesan agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini. Hati-hati jika posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like yang berkaitan dengan kegiatan politik. — Amri Amanah, Abi Supiyandi