Tugas dan Fungsi

Tugas

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang (BPSI Tanaman Aneka Kacang) mempunyai tugas melaksanakan pengujian standar instrument tanaman aneka kacang.

Mandat BPSI Tanaman Aneka Kacang

Komoditas utama yang ditangani BPSI Tanaman Aneka Kacang meliputi Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau. Namun demikian, BPSI Tanaman Aneka Kacang juga menangani komoditas kacang potensial lainnya seperti Kacang Tunggak, Kacang Gude, Kacang Komak, dan Kacang Koro. Kegiatan yang dilakukan Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang.

Fungsi

  1. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrument tanaman aneka kacang.
  2. Pelaksanaan pengujian standa instrument tanaman aneka kacang.
  3. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman aneka kacang.
  4. Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman aneka kacang.
  5. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman aneka kacang.
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman aneka kacang.
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Aneka Kacang.