• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Aneka Kacang

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang

Thumb
1215 dilihat       20 Januari 2025

Bulog Wajib Serap Gabah Petani Rp6.500, Ini Alasannya

JAKARTA - Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada gabah petani ditetapkan menjadi Rp6.500. Besaran pembelian gabah beras petani ini berlaku mulai 15 Januari 2025. 

Dengan demikian, Perum Bulog akan melakukan pembelian gabah seusia keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Di mana, gabah dan beras yang dibeli sesuai HPP Rp6.500, adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. 

1. Respons Himpunan Kerukunan Tani Indonesia

Menurut Pengamat Pangan yang juga Ketua HKTI Entang Sastraatmaja, HPP Rp6.500 dan serapan gabah oleh Bulog persoalan ada disosialisasi. Pasalnya, peraturan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu memiliki sejumlah syarat yang harus diketahui para petani di seluruh Indonesia. 

"Panen raya kan belum, tapi sosialisasi HPP Rp6.500 ini yang terlambat. Karena untuk pembelian gabahnya tidak bisa dipukul rata semua gabah petani bisa dibeli dengan harga Rp6.500," tuturnya saat dihubungi Okezone.com, Minggu (19/1/2025). 

2. Petani Harus Disosialisasikan soal HPP Rp6.500

Menurutnya, Bulog harus segera melakukan sosialisasi kepada para petani untuk menjelaskan soal ketentuan HPP Rp6.500. Sebab dikhawatirkan petani kecewa karena gabah yang dibeli bukan Rp6.500 karena adanya syarat dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025. 

"Jangan sampai ada salah persepsi karena dalam peraturan Badan Pangan ada kriteria gabah yang dibeli Rp6.500 seperti kadar air harus berapa ada diperaturan itu. Ini penting dan harus segera dipahami oleh petani," ujarnya. 

3. Keputusan Bapanas

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, HPP gabah dan beras telah disesuaikan kembali menjadi lebih baik.

Salah satunya HPP beras di Gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kilogram (kg) dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2%. 

"Salah satu kunci kesuksesan kita nanti saat panen raya adalah kesinambungan mulai dari on-farm, kemudian off-farm saat pascapanen. Jadi petani itu nandur bisa semangat, karena gabahnya dibeli dengan harga baik. Tentunya ada spesifikasi gabah bagi Bulog di Rp6.500 per kilo dengan kondisi tertentu," jelas Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi

"Sementara spesifikasi HPP beras, kenapa derajat sosoknya dari sebelumnya 95% dinaikkan menjadi 100%, karena pada saat penyaluran beras Bulog, kita ingin masyarakat menerima kualitas beras yang baik, tentunya putih, tidak kusam, dan juga tentu agar penggilingan padi naik kelas," lanjutnya. — Feby Novalius (okezone)

Prev Next

- BSIP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kedelai Nasional di Jatim, Jateng, dan DIY
    11 Mei 2025 - By Afid
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Target dan Realisasi LTT Padi Kabupaten Probolinggo di Bulan Mei 2025
    09 Mei 2025 - By Afid
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi LTT
    09 Mei 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Mengikuti Diskusi Ketahanan Pangan 2025 Bersama Kemdiktisaintek
    08 Mei 2025 - By Afid
  • Thumb
    Pendampingan Percepatan LTT Padi Kecamatan Besuk, Pakuniran, dan Paiton di Kabupaten Probolinggo
    08 Mei 2025 - By Afid

tags

Jaga Pangan Biar Aman Pompanisasi Jadi Solusi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved