Penilaian Tahap Kedua Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Lingkup Kementerian Pertanian 2024
Malang - BSIP Aneka Kacang telah mengikuti Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024. Tahap pertama dilakukan melalui Self Assesment Questionare (SAQ) pada bulan Juli-Agustus tahun 2024.
Hasil penilaian tahap pertama, BSIP Aneka kacang memperoleh predikat informatif dan dilanjutkan pada penilaian tahap kedua dengan Validasi dan Wawancara oleh Biro Humas dan Tim Juri Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik.
Rabu (4/9/2024) BSIP Aneka Kacang mengikuti wawancara bersama 3 UK/UPT lainnya yaitu BSIP Bengkulu, BSIP Kepulauan Riau, dan BSIP Lingkungan Pertanian.
Biro Humas Kementerian Pertanian, Erwin Zulkarnaen, selaku moderator menyampaikan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam pemahaman terkait komitmen dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing Unit Kerja. Turut hadir Tim Juri antara lain Ujang Komarudin (Pengamat politik), Tya Tirtasari (Tenaga Ahli Komisi), Desiana Samosir (Pengamat Keterbukaan Informasi Publik).
Tya menyampaikan apresiasi kepada UK/UPT karena telah berupaya maksimal menyediakan informasi bagi publik dan melayani kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu berakibat pada kepentingan publik. — Amri Amanah