Standardisasi Metode Ubinan Menuju Akurasi Angka Produksi Nasional pada Kacang Hijau
Metodologi penetapan angka produktivitas kacang hijau dibutuhkan sebagai dasar ilmiah perhitungan produksi nasional kacang hijau yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini dari 7 komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar, dan ubikayu), hanya kacang hijau yang belum memiliki metodologi ubinan.
Untuk menentukan standar metodologi ubinan kacang hijau, Direktorat Aneka Kacang dan Umbi menyelenggarakan FGD Penyempurnaan Metodologi Ubinan Kacang Hijau pada hari Selasa, 21 November 2023, bertempat di Hotel Savero, Depok. FGD dihadiri oleh narasumber dari akademisi, BPS, BSIP Aneka Kacang, BRIN, Pusdatin Kementan, Bagian Datin Setditjen Tanaman Pangan, serta diikuti oleh Pelaksana Kelompok Substansi Aneka Kacang Direktorat Aneka Kacang dan Umbi.
Standar metode ubinan kacang hijau diperlukan karena kacang hijau memiliki karakteristik panen yang berbeda dibandingkan tanaman palawija lainnya yaitu ada yang dipanen serentak dan ada yang dipanen berulang kali.
Diskusi dibuka oleh Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Dr. Ir. Enie Tauruslina Amarullah, M.P. Dalam FGD tersebut disampaikan usulan metodologi ubinan kacang hijau oleh Kepala BPS yang mengacu kepada metode yang telah diaplikasikan di tanaman palawija lainnya dengan mempertimbangkan kondisi pertanaman kacang hijau di lapangan.
Narasumber lainnya memberikan masukan dan pandangan sehingga dihasilkan kesepakatan tentang usulan metodologi ubinan kacang hijau. Dengan metodologi ubinan tersebut diharapkan data statistik produksi kacang hijau nasional bisa mendekati angka riil yang mencakup seluruh luasan kacang hijau di Indonesia. Hasil dari FGD akan ditindak lanjuti dengan uji coba di tahun 2024. - Herdina Pratiwi