Pengaduan

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan, yaitu:

  1. Bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
  3. Merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat. 

Masyarakat atau petani dapat menyampaikan aspirasinya ke BSIP Aneka Kacang melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat disingkat LAPOR! melalui beberapa kanal pengaduan


prosedur-lapor
prosedur-wbs

entryAN230929