Rapat Teknis II RSNI Benih Kacang Tanah dan RSNI Produksi Benih Kacang Tanah
Rabu, 26 Juni 2024 – Balai Pengujian Standardisasi Intrumen Tanaman Aneka Kacang mengikuti Rapat Teknis (Ratek) II yang diselenggarakan oleh Komtek 65-11 Tanaman Pangan, bertempat di Pusat Standardisasi Tanaman Pangan, Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota komtek 65-11, konseptor dari BSIP Aneka Kacang, BSIP Serealia, dan LPSI Umbi, serta BSN. Tim konseptor dari BSIP Aneka Kacang yang hadir adalah Herdina Pratiwi, S.P., M.P., Sri Ayu Dwi Lestari, S.P., M.Si., dan Lia Fani Nugraheni, A.Md. Ratek ini merupakan tindak lanjut Ratek I yang dilaksanakan pada Bulan Maret lalu.
Pada Ratek II dibahas empat RSNI, yaitu RSNI Benih Kacang Tanah, RSNI Produksi Benih Kacang Tanah, RSNI Produksi Benih Ubi Kayu, dan RSNI Benih Jagung Bersari Bebas. RSNI Benih Kacang Tanah merupakan SNI produk yang memuat persyaratan mutu dari benih kacang tanah meliputi persyaratan mutu genetik, mutu fisik, dan mutu fisiologis.
RSNI Produksi Benih Kacang Tanah merupakan SNI proses yang memuat persyaratan proses produksi benih kacang tanah mulai dari prasyarat lahan hingga pengemasan.
Hasil Rapat Teknis II maka RSNI Benih Kacang Tanah dan RSNI Produksi Benih Kacang Tanah direkomendasikan untuk lanjut ke tahap Rapat Konsensus setelah dilakukan perbaikan sesuai saran dari Komisi Teknis dan BSN. —Lia Fani Nugraheni